Melansir Tribunnews.com. Syekh Ali Jaber mulai datang berdakwah ke Indonesia pada tahun 2008 silam. Ia kemudian menjadi WNI pada 2021.
Di tahun yang sama kedatangannya ke Indonesia, Syekh Ali Jaber juga menikah dengan warga asal Lombok bernama Umi Nadia. Pernikahan keduanya dikarunia seorang anak bernama Hasan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia"