10 Pejabat di Makassar Batal Disuntik Vaksin Covid 19, Ini Alasannya!

14 Januari 2021 13:30 WIB
Agus Djaja Said, Kepala Dinkes Makassar
Agus Djaja Said, Kepala Dinkes Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 10 pejabat di Kota Makassar batal disuntik vaksin Covid 19 karena tidak memenuhi syarat.

Padahal sebelumnya mereka masuk dalam daftar penerima vaksin sonovac pertama saat pencanangan secara simbolis di puskesmas Makkasau, Kamis (14/1/2021).

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan ada 21 orang yang hadir sebagai penerima vaksin. Namun hanya 11 yang memenuhi kriteria.

Baca Juga: Kesan Pj Wali Kota Makassar Usai Divaksin Covid 19, Terasa Pegal

Menurutnya, mereka yang divaksin mesti dalam keadaan sehat. Olehnya, sebelum disuntik, ada skrining yang harus dilalui.

"Ada tekanan darahnya tinggi karena kan sebelum orang Divaksin kan diukur dulu tekanan darahnya, nanti dokternya melihat bahwa ini bisa divaksin atau tidak," kata Agus.

Mereka yang batal disuntik vaksin sinovac diantaranya, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, Kepala Polrestabes Kota Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, dan Sektretaris Daerah Makassar, M Ansar.

Baca Juga: Pj Wali Kota Pastikan Makassar Tak Terapkan PSBB

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm