Makassar, Sonora.ID - Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo memaparkan penyebab dirinya batal disuntik vaksin Covid-19 karena tidak memenuhi syarat.
Diketahui, Rudianto masuk dalam daftar orang yang divaksin perdana saat seremoni pencanangan di puskesmas makkasau, Kamis (14/1/2021).
Dia mengakui tekanan darahnya sedang tidak dalam posisi normal saat akan divaksin.
Baca Juga: 10 Pejabat di Makassar Batal Disuntik Vaksin Covid 19, Ini Alasannya!
"Kalau saya tadi sudah diperiksa dokter. Ternyata dinyatakan tidak memenuhi syarat divaksin hari ini karena darah saya katanya 149 per 90, jadi darah tinggi, normalnya 120," katanya.
Meski batal disuntik, politisi nasdem ini tetap berharap proses vaksinasi di Kota Makassar tetap berjalan. Pihaknya menyakini vaksinasi akan menjadi solusi terbaik penanganan pandemi Covid-19.
Rudianto menambahkan akan tetap melakukan vaksin jika kondisinya sudah normal kembali.
Baca Juga: Ada Wamen Ancam Pidana Penolak Vaksin Covid-19, Menkes: Kita Bicarakan di Kabinet
"Kalau sudah normal kembali tekanan darah, kita vaksin kembali. Yakin dan percaya, program ini saya kira solusi terbaik dalam mengatasi atau memutus mata rantai Covid-19," tutupnya.
Diketahui dalam surat keputusan pemerintah, ada 15 kondisi orang yang tidak bisa divaksin Covid-19.
Di antaranya menderita virus corona, sedang hamil atau menyusui, mengalami gejala ispa dan ada anggota erat atau suspek.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Gubernur Kalimantan Selatan: Seperti Divaksin Haji
Selanjutnya memiliki riwayat alergi berat, sementara terapi panjang, menderita penyakit jantung, kanker dan HIV AIDS .
Kepala Dinkes Makassar, Agus Djaja Said menjelaskan dalam format skrining khusus untuk vaksin sinovac terdapat 16 pertanyaan yang harus dijawab oleh calon penerima vaksin.
Baca Juga: Ada Wamen Ancam Pidana Penolak Vaksin Covid-19, Menkes: Kita Bicarakan di Kabinet