Makassar, Sonora.ID - Pembayaran gaji bagi 11 ribu lebih aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar pada Januari 2021 mengalami keterlambatan dari seharusnya yang sudah dibayarkan pada awal bulan.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar mengatakan keterlambatan gaji PNS disebabkan aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri yang bermasalah. Akibatnya pencairan gaji belum bisa diproses.
Menurutnya, permasalahan ini terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Khususnya yang menggunakan sistem tersebut.
Baca Juga: SIKD & SIPD Bermasalah, Gaji ASN & Anggota DPRD Kalsel Telat Dua Hari
Ansar pun mengaku tak bisa berbuat banyak, sebab SIPD merupakan sistem yang terkoneksi langsung dengan pemerintah pusat.
"Tapi inikan dalam proses. Insya Allah dalam waktu singkat bisa selesai," ujar Ansar saat ditemui, Kamis (14/1/2021).
Ansar membenarkan selain gaji PNS, Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) pada Desember 2020 lalu juga belum dibayarkan.
Dia menjelaskan sistem pembayaran TPP berbeda dengan gaji ASN. Pihaknya berupaya segera dicairkan.
"TPP itukan kalau kita kerja Desember nanti di bayar Januari. Beda dengan gaji, terima dulu baru kerja. Jadi pasti kita bayar," ungkap dia.
Salah satu PNS Pemkot Makassar, Yati berharap agar gaji dan TPP yang sempat tertunda segera dibayarkan Pemkot Makassar.
"Betul belum masuk, saya berharap segera dicairkan," ucapnya.