4 dari 23 Orang yang Diundang Vaksin Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta Gagal Screening

15 Januari 2021 14:15 WIB
4 dari 23 Orang yang Diundang Vaksin Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta Gagal Screening
4 dari 23 Orang yang Diundang Vaksin Covid-19 di Balai Kota DKI Jakarta Gagal Screening ( Sonora/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai melakukan vaksinasi Covid-19 pada Kamis, 14 Januari 2021, sedangkan hari ini, Jumat,15 Januari 2021 adalah peluncuran secara resmi oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemprov DKI hari ini mengundang 23 orang dari unsur TNI Polri, pejabat pelayan publik, dan pemuka agama.

Sebelum menerima vaksin, calon penerima di-screening terlebih dahulu di meja registrasi, melakukan wawancara tanya jawab mengenai kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Baca Juga: Anies Baswedan: Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Awal Harus Bertanggungjawab

Kemudian, jika dinyatakan aman maka langsung disuntikkan vaksin di meja penyuntikan, sementara bagi yang gagal screening atau ada kendala kesehatan maka tidak bisa menerima vaksin Covid-19.

Meski tidak disebutkan siapa saja secara rinci, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan dari 23 orang yang hari ini diundang, 4 di antaranya gagal screening dan 19 orang berhasil menerima vaksin.

Menurut Dwi hal tersebut menunjukkan kehati-hatian dan langkah yang tidak sembrono dalam proses vaksinasi.

Baca Juga: Beberapa Reaksi yang Mungkin Akan Dirasakan Tubuh Usai Disuntik Vaksin

"Dari proses yang berjalan, dan bahwa ada mungkin saja memang yang tidak bisa divaksin pada saat ini karena memang punya kendala kesehatan tertentu. Tidak apa-apa itu, menunjukkan bahwa kita juga ada kehati-hatian enggak asal sembrono dan ada proses wawancara dengan orang yang akan divaksin secara baik," ungkapnya.

Bagi penerima vaksin tahap awal yang sudah berhasil disuntikkan vaksin Covid-19, dilakukan pencatatan dan observasi untuk mendapatkan kartu tanda bukti telah mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berikut 15 Kelompok Orang yang Pantang Disuntik Vaksin Sinovac

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm