Ratusan Pegawai Honor dan Kontrak Pemkot Makassar Dirumahkan, Ini Alasannya

15 Januari 2021 19:55 WIB
Ilustrasi pegawai honorer dikutip tribunnews
Ilustrasi pegawai honorer dikutip tribunnews ( )

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah menyampaikan hasil evaluasi kinerja terhadap ribuan pegawai berstatus honorer dan kontrak. Kepala bidang pengadaan dan informasi kepegawaian BKPSDMD Makassar, Kadir Masri menyebut akan ada kurang lebih 200 honorer akan di rumahkan.

Hal ini dilakukan karena mereka dianggap tidak bekerja baik dan maksimal.

"Dari total 8.400 honor ada lebih dari 200 orang akan dirumahkan. Kita tidak pangkas karena bukan asal asalan tetapi dirumahkan," kata Kadir, kemarin.

Kebijakan itu diambil Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin. Dia sebelumnya menginstruksikan badan kepegawaian untuk melakukan evaluasi dan memverifikasi tenaga honorer yang ada.

Baca Juga: Staf dan Dewan Terpapar Covid-19, DPRD Makassar Berlakukan WHF

Rudy memandang tenaga kontrak yang tidak produktif sudah seharusnya dievaluasi.

Terlebih ada laporan yang diterima, tidak sedikit tenaga kontrak yang namanya terdaftar namun tidak bekerja lagi di pemkot.

Menurutnya, kebijakan merekrut tenaga kontrak untuk membantu kerja pemerintahan.

Apalagi pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar membayar gaji mereka.

Baca Juga: Kesan Pj Wali Kota Makassar Usai Divaksin Covid 19, Terasa Pegal

"Tentu kita tidak ingin kebijakan tenaga kontrak itu kita tidak efisien dan mendukung kinerja pemerintahan. Oleh karenanya harus dievaluasi," kata Rudy belum lama ini.

Rudy menambahkan selama ini ada tenaga honorer yang justru tidak produktif namun tetap mendapatkan gaji. Sementara mereka yang memiliki intensitas kerja yang baik malah kurang mendapat apresiasi.

"Ada informasi namanya terdaftar tenaga kontrak Pemkot, tetapi sudah tidak kerja di Pemkot. Ini yang saya minta evaluasi supaya ada rasa keadilan bagi semua tenaga kontrak,"tutupnya.

Baca Juga: Langgar Jam Operasional, Pemkot Makassar Ancam Pidana Cafe Holywings

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm