Palembang, Sonora.ID – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Palembang mencatat, sejak November hingga akhir Desember 2020 sebanyak 390 makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 di Gandus telah digunakan untuk memakamkan jenazah yang terduga dan terkonfirmasi Covid-19
Hal ini diungkapkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) kota Palembang, Affan Prapanca beberapa waktu lalu.
“Saat ini kita juga sudah mempersiapkan 2 hektar (hk) atau baru 30 persen yang terpakai dan sudah terpasang pagar,” ungkap Affan.
Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Harnojoyo : Saya Merasa Lebih Sehat
Ia menambahkan, sebanyak Rp 400 juta dana anggaran Covid-19 telah digunakan untuk pemakaman jenazah yang terpapar atau suspect Covid-19.
“Sampai Desember dana yang sudah terpakai jumlahnya saya tidak tahu secara rinci, tapi di kisaran Rp 400 jutaan,” katanya.
Affan melanjutkan, penggunaan anggaran Covid-19 meliputi upah galian pemakaman, APD petugas pemakaman, dan biaya-biaya lain.
“Selain upah galian ada biaya lain termasuk administrasi,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya hanya mengikuti permintaan dari rumah sakit terkait jumlah lubang yang hendak digali.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kota Palembang Terima 23.600 Vial Vaksin
“Sedangkan untuk biaya galian satu lubang, kita menganggarkan Rp750 ribu, yang dibayar oleh pemerintah kota melalui petugas. Jadi kalau untuk biaya pemakam belum dicek, tapi setiap ada pengajuan dari petugas penggali kita bayar, disamping itu ada alat pelindung diri yang mana tidak tersedia oleh gugus tugas. Kita juga ada pengadaan atau beli sendiri pakaian atau pelengkap untuk petugas kita,” pungkasnya.