Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Hari Ini, Cek Besarannya!

17 Januari 2021 09:15 WIB
Tarif tol japek.
Tarif tol japek. ( Kompas.com)

Sonora.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mulai mengintegrasikan tarif tol Jakarta-Cikampek dengan Jakarta-Cikampek II Elevated atau Japek Layang. Dengan demikian tarif tol Japek mengalami kenaikan.

Pemberlakuan tarif baru Japek Layang itu sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1524/KPTS/M/2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyebut pemberlakuan tarif Japek Layang tertunda karena pandemi covid-19.

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Mulai Bulan Ini, Berikut Rinciannya!

"Jadi kami garis bawahi sekali lagi, yang diberlakukan adalah tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated yang pengoperasiannya dengan ruas di bawahnya, bukan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai Undang-Undang untuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah," ujar Heru dalam keterangan resmi Kamis, (14/1/2021) lalu.

Terpisah, Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur mengatakan tarif baru tol Japek sebesar Rp20 ribu untuk golongan I dengan jarak paling jauh, yakni Jakarta menuju Cikampek. Tarif tersebut naik Rp5.000 dari sebelum integrasi yakni Rp15 ribu.

Kemudian, golongan kendaraan II dan III dengan jarak terjauh juga naik menjadi Rp30 ribu. Tarif tersebut naik Rp7.500 dari sebelumnya Rp22.500. Sedangkan, golongan kendaraan IV dan V dengan jarak terjauh bertambah menjadi Rp40 ribu. Tarif tersebut naik Rp10 ribu dari sebelumnya Rp30 ribu.

"Yang lewat elevated jarak terjauh itu kenanya adalah Rp20 ribu. Jadi kalau kita dari Karawang arah Timur maupun dari Timur ke arah Jakarta, kalau dia melewati elevated itu masuk ke wilayah 4 jadi tarifnya golongan 1 adalah Rp20 ribu nanti," ucapnya dalam konferensi pers belum lama ini.

Subakti menilai tarif tersebut terhitung murah. Sebab, jika dibagi per kilometer, tarif rata-ratanya untuk kendaraan golongan 1 hanya Rp276.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana mengungkapkan integrasi tarif Japek dengan Japek Layang menjadi solusi untuk efisiensi transaksi dari yang seharusnya dilakukan dua kali, kini hanya menjadi kali.

Jika dioperasikan secara terpisah, kata dia, tarif Japek Layang akan mencapai Rp1.250 per kilometer. Dengan demikian, tarif pengguna Japek Layang golongan I bisa mencapai Rp62.500.

Di samping itu, integrasi tarif membuat penambahan jalur dari empat menjadi enam jalur di Tol Japek. Hal ini akan mengurangi kepadatan kendaraan.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm