Yogyakarta, Sonora.ID – Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas gugurannya pada Senin (18/1/2021) ke arah barat daya sejauh 1.000 meter.
"Terjadi awan panas guguran pukul 05.43 WIB," ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida dalam laporan aktivitas Gunung Merapi, Senin (18/1/2021) dilansir dari Kompas.com.
Menurut data BPPTKG, awan panas tersebut tercatat di seismogram dengan amplitudi 22 mm. sedangkan durasi awan panas tercatat 112 detik.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Mengeluarkan Awan Panas Hingga 4.5 Km
"Jarak luncur kurang lebih 1.000 meter ke arah Barat daya, ke hulu Kali Krasak. Teramati tinggi kolom 50 meter di atas puncak," ucap Hanik.
Dalam laporan aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan 18 Januari 2021 pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB juga terpantau enam kali guguran lava pijar.
Jarak luncurnya tercatat maksimum 600 meter ke Barat Daya.
Baca Juga: Masa Siaga Bencana Gunung Semeru Diperpanjang
Kegempaan Gunung Merapi, untuk awan panas guguran sebanyak 1 dengan amplitudo 22 mm dan durasi 112 detik.
Guguran sebanyak 32 dengan amplitudo 3 mm-21 mm dan durasi 12 detik-64 detik.
Hembusan sebanyak 3 dengan amplitudo 2 mm dan durasi 9 detik-11 detik. Hybrid/Fase Banyak jumlah 2 dengan amplitudo 5 mm, S-P : 0.3 detik-0.5 detik dan durasi 9 detik-16 detik. Vulkanik Dangkal sebanyak 2 dengan amplitudo 34 mm-75 mm dan durasi 10 detik-38 detik.
BPPTKG hingga saat ini masih menetapkan status Siaga Level III untuk Gunung Merapi.
Potensi berbahaya saat ini berupa guguran lava dan Awan panas pada sektor Selatan-Barat Daya meliputi sungai Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 Km.
Baca Juga: GKR Hemas Meninjau Langsung Droping Air Bersih di Gardu Pandang Merapi
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 Km dari puncak.
Untuk itu, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
Selain itu, pelaku wisata diimbau agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gunung Merapi Mengeluarkan Awan Panas Selama 160 Detik
Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.