Selain itu, Presiden juga akan memeriksa apakah keperluan warga terdampak yang kini berada di lokasi pengungsian telah terpenuhi.
"Sarana yang terdampak (bencana) akan ditinjau Presiden agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat segera menindaklanjuti. Kebutuhan lainnya yang diperlukan warga juga akan diperhatikan oleh Bapak Presiden," tuturnya.
Baca Juga: Hampir Sepekan Dilanda Banjir, Sudah 51 Ribu Lebih Warga Banjarmasin Terdampak