Bandung, Sonora.ID - Salah satu cara mengobati pasien positif Covid-19 yang bergejala, yakni terapi plasma convalescent atau plasma konvalesen.
Hal ini juga yang dicanangkan Pemerintah Pusat dan PMI menjadi Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen.
Terapi plasma konvalesen adalah plasma darah yang didapatkan dari proses donor dari para penyintas Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Menyerukan Donor Plasma Konvaselen untuk Bantu Pasien Berjuang Hadapi Covid-19
Kemudian plasmanya didonorkan kepada para pasien Covid-19 untuk meningkatkan antibodi.
Menurut Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Bandung, Uke Muktimanah, donor plasma konvalesen diambil dari para penyintas Covid-19 yang sudah sembuh dengan kriteria tertentu.
"Tujuannya untuk memberikan terapi menambah atau meningkatkan antibodi bagi pasien covid-19," kata Uke dalam keterangan resminya kepada Sonora Bandung, Senin (18/1/2021).
"Tapi ada ketentuannya, yaitu bukan OTG (Orang Tanpa Gejala) tetapi donor yang pernah dirawat di Rumah Sakit dengan gejala," ucapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Indeks Kebahagiaan, DPKP3 Kota Bandung Akan Bangun Taman Lagi