Uke menyampaikan ada syarat untuk para pendonor plasma konvalesen tersebut.
Salah satunya harus sudah negatif dengan swab test polymerase chain reaction (PCR) dan menjalani beberapa tahapan tes atau pemeriksaan.
"Berusia antara 18-60 tahun, berat badan di atas 50 kg, dan penyintas tersebut juga harus sudah negatif PCR-nya. Dan waktu mendonorkannya 14 hari setelah sembuh sampai dengan 12 minggu," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani Direncanakan Terapi Plasma Konvalesen Secara Intensif
"Kalau sudah memenuhi syarat, datanglah ke PMI. Nanti ada protokolnya diperiksa antibodi yang harus sesuai standar."
"Karena tujuan pemberiannya agar donor yang berkualitas dan meningkatkan imun pada pasien."
Ia menambahkan pengambilan donor plasma konvalesen tersebut menggunakan metode apheresis. Dengan mesin tersebut akan terkumpul komponen plasmanya saja.
"Seperti trombosit yang diambil, trombositnya saja. Kalau donor darah biasa itu darahnya diambil (seluruh komponennya) nanti diproduksi. Bedanya di situ saja," katanya.
Baca Juga: Personel Polda DIY Lakukan Donor Plasma Di Rsup Dr. Sardjito