Makassar, Sonora.ID - Ratusan pegawai honorer lingkup Pemerintah Kota Makassar terancam diputus kontrak. Keputusan ini bisa saja diambil setelah melihat hasil evaluasi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Muhammad Yasir memaparkan indikator yang menjadi faktor penilaian.
"Ada bobot kinerja, itulah yang kita coba verifikasi. Mungkin saja ada catatan selama ini, pernah dapat teguran kah atau sebagainya," kata Yasir saat ditemui, Selasa (19/1/2021).
Baca Juga: Sepanjang Januari 2021, DLH Catat Ada 14 Pohon Tumbang di Makassar
Ditempat yang sama, Sekretaris BKPSDM Basri Rakhman menambahkan pihaknya telah menerima usulan dari beberapa SKPD. Selebihnya masih ditunggu untuk segera dirampungkan.
"Evaluasi, ini rutin. Sudah ada surat edaran Walikota untuk tidak mengusulkan perpanjangan. Kalau ada nilainya rendah, tanda itu," katanya.
Basri memberi sinyal di akhir Februari 2021 nanti sudah bisa diketahui berapa besaran honorer yang tidak lagi diperpanjang kontraknya.
"Ada ratusan. Sudah bisa dilihat bulan depan," tambahnya.
Diketahui Pemkot Makassar akan mengurangi jumlah tenaga honorer yang bekerja di lingkup SKPD dengan total yang ada saat ini mencapai 8.449 orang.
Langkah ini telah diambil tahun 2019 lalu. Saat ini ada 400 itu diputus kontraknya.
"Tahun lalu ada 400 yang tidak diperpanjang kontraknya," tutup Basri.