Yanuarpan menjelaskan di dalam web itu, terdapat informasi-informasi dan layanan ketenagakerjaan.
Ada 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang, yang salah satunya pembuatan kartu kuning/ AK-1.
“Dalam Info dan layanan online itu lengkap dengan syarat yang dibutuhkan termasuk prosedur yang diharus diikuti, bahkan kalau tidak jelas atau kurang paham, masyarakat bisa live chat secara online dengan operator kita. Tentunya berkat sistem ini tidak ada lagi penumpukkan dan pelayanan Disnaker secara manual,” tutupnya.
Pendaftar bisa mencetak sendiri melalui PDF yang dikirim operator Disnaker untuk mencetak sendiri di rumah dan seterusnya tidak perlu lagi dilegalisir karena tinggal dicetak berapa perlunya oleh Pencaker.
Karena dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik yang berkerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca Juga: Pengamat: Kehati-hatian Perlu di Tekankan dalam Program Vaksinasi Covid -19