Profil Budi Said, Pengusaha yang Gugat 1,1 Ton Emas di PT Antam

19 Januari 2021 20:30 WIB
Profil Budi Said, pengusaha yang gugat 1,1 ton emas ke PT ANTAM
Profil Budi Said, pengusaha yang gugat 1,1 ton emas ke PT ANTAM ( Tribunnews.com)

Berikut ini profil Budi Said yang berhasil menangkan gugatan emas 1,1 ton dari PT ANTAM.

Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup

Budi Said diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Tridjaya Kartika Grup.

Berdasarkan penulusuran SURYA.co.id, PT Tridjaya Kartika Grup merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Beberapa properti mewah seperti perumahan, apartemen hingga plaza berada di bawah PT Tridjaya Kartika Grup yang dipimpin oleh Budi Said.

Baca Juga: Naik Rp 5.000, Ini Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa (12/1/2021)

Salah satunya adalah Plaza Marina, salah satu pusat perbelanjaan yang terkenal dengan konter HP lengkap yang ada di Kota Surabaya.

Di residensial, ia memiliki tiga perumahan diantaranya adalah Kertajaya Indah Regency, Taman Indah Regency, dan Florencia Regency.

Selain itu ia juga menjadi pengembang satu apartement yaitu Puncak Marina.

Mengutip laman resmi perusahaan, kantor perusahaan berada di Puncak Marina Tower, Margorejo Indah, Kota Surabaya.

Baca Juga: Tagihan Membengkak 4 Kali Lipat, Sanusi Gugat PDAM Bandarmasih Rp 1 M

 

 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm