Ridwan Kamil Sidak Penerapan Protokol Kesehatan Di Tasikmalaya

20 Januari 2021 19:30 WIB
Foto : Ridwan Kamil Sidak Penerapan Prokes di Pertokoan di Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021)
Foto : Ridwan Kamil Sidak Penerapan Prokes di Pertokoan di Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021) ( )

Bandung, Sonora.ID - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan sidak penerapan protokol kesehatan (prokes), khususnya memakai masker, di Alun-Alun Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (20/1/2021). 

Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri, Ridwan Kamil (Kang Emil) memantau setiap sudut alun-alun hingga pertokoan. 
 
Dalam sidak kali ini, Kang Emil mengingatkan warga yang tidak memakai masker untuk disiplin menerapkan prokes sambil memberikan masker baru. 
 
"Dalam inspeksi tadi masih ada sekian persen yang memakai maskernya keliru, bahkan tidak memakai masker," katanya.
 
 
Kang Emil berharap kepatuhan masyarakat memakai masker meningkat. Sebab, kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting dalam pencegahan penularan COVID-19. 
 
"Kami lihat kalau di pusat kota relatif baik mudah-mudahan bukan karena kami datang terus pada pakai masker, tapi karena kesadaran kedisiplinan," ucapnya. 
 
Emil mengatakan, kunjungannya ke sejumlah titik di Kabupaten Tasikmalaya bertujuan untuk memastikan penanganan COVID-19 berjalan optimal. 
 
 
Secara umum kasus COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya relatif terkendali. Namun, tingkat kedisiplinan warga dalam penggunaan masker masih rendah.
 
"Kasus COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya masih terkendali hanya tingkat kedisiplinan memakai masker masuk katogori paling rendah se-Jabar," katanya.
 
"Saya ke sini menyemangati karena memang karakter Kabupaten Tasikmalaya itu ada di desa. Jadi kalau di Alun-alun ini kita lihat relatif kepatuhan tinggi, tapi saya titip kepatuhan di desa ditingkatkan," pungkasnya
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm