"Ini mendasari usulan rekomendasi kedua, yaitu Pembangunan Perkebunan Energi Crude Palm Oil (CPO) secara masif, sebagai bahan baku Green Diesel, Green Gasoline, Green Avtur, dan Green LPG,” tambah Yuka.
Selanjutnya, dalam langkah usulan rekomendasi ketiga, Peneliti Pusat Penelitian Kebijakan dan Manajemen Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Inovasi LIPI Budi Triyono mengatakan, perlu merumuskan beberapa kebijakan merancang Kilang Green Fuel yang dapat mengolah minyak sawit menjadi Green Diesel, Green Gasoline, Green Avtur dan Green LPG.
Di sisi lain diperlukan juga untuk mendorong penelitian bibit unggul minyak pangam, minyak nyamplung, minyak kemiri sunan, dan lain lain.
Baca Juga: LIPI Hadirkan 'Si-Monic' untuk Pantau Pasien Covid-19
“Hal ini ditujukan untuk menghindari pembukaan perkebunan kelapa sawit yang lebih meluas lagi,” ujar Budi.
Sedangkan rekomendasi keempat, bagi para pemangku kepentingan secara bersama, dapat menciptakan inovasi green fuel buatan dalam negeri.
“Direktorat Bioenergi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM perlu mengatur tempo, agar pembuatan perkebunan energi dan pengembangan teknologi green fuel bisa berjalan beriringan, sehingga ekosistem inovasi energi biodiesel dapat terbentuk,” pungkas Budi.
Baca Juga: LIPI Serahkan Bantuan Alat Terapi Oksigen Beraliran Tinggi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung