Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjadwalkan rapat pleno dengan agenda penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih hasil Pilkada.
Penetapan pemenang itu setelah mendapatkan nomor Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Penetapan pasangan calon terpilih insya Allah akan digelar hari Sabtu tanggal 23 Januari 2021," Kata Komisioner KPU Makassar, Gunawan Mashar melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Paslon Terpilih 21 Januari 2021
Pihaknya mengatakan rapat pleno penetapan akan disaksikan para saksi paslon dan bawaslu.
"Yang diundang dalam penetapan adalah semua paslon dan juga perwakilan partai pengusung. Juga mengundang Bawaslu dan Forkopimda," tambahnya.
KPU akan memperketat protokol kesehatan saat agenda penetapan nanti, yang boleh hadir hanya pihak yang berkepentingan saja.
Baca Juga: KPU Makassar Jamin Pasien Covid 19 di Tempat Isolasi Bisa Gunakan Hak Pilih