Rapat Dengar Pendapat, Wagub Cok Ace Paparkan Inovasi Pariwisata Bali

21 Januari 2021 10:00 WIB
Rapat Dengar Pendapat, Wagub Cok Ace Paparkan Inovasi Pariwisata Bali
Rapat Dengar Pendapat, Wagub Cok Ace Paparkan Inovasi Pariwisata Bali ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2021 secara virtual diruang kerjanya.

Rapat juga diikuti Perwakilan Walikota Bandung dan Kabupaten Soppeng.

Dalam rapat yang digelar secara virtual tersebut, Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini memaparkan inovasi daerah Provinsi Bali pada sektor pariwisata terutama langkah-langkah dalam menghadapi kebencanaan, seperti diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 bahwa penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali perlu dijaga secara kondusif sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Berencana Menuju Bali Era Baru.

Baca Juga: Karena Cuaca Buruk, Produksi Garam Amed Tidak Beroperasi Sementara

Menurutnya, Pariwisata Bali yang berkualitas dan mempunyai daya saing di antaranya dimaknai pariwisata memberikan dampak bagi masyarakat Bali, tidak merusak apalagi mematikan sumber-sumber daya yang dimiliki Bali baik keyakinan dan kepercayaan masyarakat, sumber daya manusia maupun sumber daya alam Bali.

“Secara spesifik Perda tersebut tidak mengandung penanganan wabah Covid secara khusus, karena Perda disusun tahun 2019 sebelum terjadi pandemi. Tapi kalau kita perhatikan secara seksama bab demi bab, pasal demi pasal, terutama pada pasal 30 telah diatur tentang kebencanaan meliputi perihal pencegahan bencana, penanganan dan pemulihan pasca bencana,” terang Wagub Cok Ace.

Baca Juga: Dampak Covid-19 Makin Terasa, Ekonomi Bali Minus di Kuartal II-2020

“Isinya diantaranya bahwa Gubernur menetapkan pertama; kebijakan-kebijakan pencegahan  bencana atau keadaan darurat dan pemulihan kepariwisataan budaya Bali dari akibat kebencanaan atau keadaan darurat, kedua; kebijakan menyangkut program aksi dan protokol pencegahan, penanganan dan pemulihan dari akibat kebencanaan, ketiga; Hal atau keadaan darurat atau bencana yang disebabkan faktor alam atau non alam yang menyebabkan menurunnya pertumbuhan kepariwisataan Bali secara luas. Nah, wabah covid termasuk yang disebabkan non alam,” jelasnya secara rinci sembari lanjut memaparkan kebijakan-kebijakan maupun program-program yang sudah dilaksanakan Pemprov Bali selama pandemi berlangsung.

Sementara itu, Senator asal Papua Dr. Filep Wamafma selaku pimpinan rapat menjelaskan rapat dimaksud guna menjaring informasi dan aspirasi daerah terhadap pemerintah yang meliputi 3 daerah yakni Provinsi Bali terkait inovasi kepariwisataan, Kota Bandung terkait Usaha Kecil Menengah dan Kabupaten Soppeng terkait SDM, yang keseluruhannya menyangkut keberlangsungan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19 Pertumbuhan Ekonomi Bali Minus 10.98 % pada Triwulan Kedua

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm