Pascagempa, upaya penanganan darurat masih berlangsung hingga hari ini, Kamis (21/1/2021). Gubernur Sulawesi Barat telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa bumi selama 14 hari, terhitung dari 15 Januari 2021 hingga 28 Januari 2021.
Melihat dampak bencana, masyarakat selalu diimbau untuk tetap waspada dan siaga. Terkait bencana hidrometeorologi, BNPB meminta masyarakat untuk memperhatikan prakiraan cuaca yang diinformasikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengingat puncak musim hujan masih terjadi hingga Februari 2021. Potensi bahaya lain yaitu gempa bumi yang dapat terjadi setiap saat, seperti yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat. Di samping itu, ancaman bahaya lain yaitu pandemi Covid-19 yang masih terus terjadi penularan di tengah masyarakat.
BNPB mengingatkan untuk melakukan persiapan keluarga dalam menghadapi sejumlah potensi bahaya tersebut. Diskusikan di antara keluarga dengan terlebih dahulu mengidentifikasi potensi bahaya dan risiko di sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi, seperti InaRISK, Info BMKG, Magma Indonesia untuk mengetahui potensi bahaya dan risiko. Selanjutkan anggota keluarga dapat mendiskusikan upaya konkret yang dapat dilakukan di sekitar tempat tinggal. Setiap keluarga memiliki tingkat risiko yang berbeda, seperti parameter anggota keluarga, topografi di sekitar rumah, kekuatan bangunan, atau pun tata ruang rumah.