"Dan pemerintah lagi-lagi tidak siap dan masih gagap. Akhirnya, rakyat lagi yang menanggung akibatnya. Sudah pandemi Covid, dihajar banjir, sudah jatuh ketimpa tangga," keluhnya.
Oleh karenanya Ia mendesak agar Pemerintah baik Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya.
“Pemerintah segera turun tangan mengatasi kerusakan lingkungan di Kalsel,” pungkasnya.
Berdasarkan data Walhi Kalsel, dari luas hutan 3,7 juta hektar tersebar di 13 kabupaten/ kota Kalsel, sekitar 1,22 juta hektar telah dikeluarkan izin tambang, 620 ribu hektar untuk sawit, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 567,8 ribu hektar, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) 234,5 ribu hektar, hutan primer 89,2 ribu hektar, dan hutan sekunder 581,2 ribu hektar.