Banjir Disebut Karena Curah Hujan Tinggi, Simak Tanggapan WALHI Kalsel

21 Januari 2021 18:05 WIB
kondisi Kabupaten HST pasca banjir surut
kondisi Kabupaten HST pasca banjir surut ( Biro Adpim Setdaprov Kalsel)

Banjarmasin, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Penjabat Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, telah mengeluarkan pernyataan bahwa banjir dahsyat yang melanda 10 kabupate/kota di Kalsel pada awal tahun 2021 disebabkan karena tingginya curah hujan dalam beberapa hari.

Di mana normal curah hujan bulanan Januari 2020 hany sebesar 394 milimeter. Sedangkan curah hujan harian pada 9 sampai dengan 13 Januari 2021 mencapai 461 milimeter selama 5 hari berturut-turut.

Pasangnya air laut di saat bersamaan, membuat daya tampung DAS Barito menurun signifikan, hingga menyebabkan banjir di mana-mana.

Menanggapi pernyataan tersebut, Kisworo Dwi Cahyono, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa banjir besar di Kalsel ini bukan lah hanya karena faktor tingginya curah hujan, melainkan ada faktor lebih utama yang melatari kejadian ini, yakni membludaknya Izin Usaha Pertambangan dan juga besarnya kebun sawit di provinsi ini.

Baca Juga: Pos Kesehatan di Pengungsian Banjir Kalsel Disebut Buka 24 Jam

"Pemerintah hanya menyalahkan hujan dan sungai. Padahal sudah sering Walhi Kalsel ingatkan bahwa Kalsel dalam kondisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis,” beber Kisworo kepada Smart FM Banjarmasin, pada Kami (21/01) siang.

Menurut Bang Kis, dari luas keseluruhan wilayah Kalsel 3,7 juta Ha, 50% diantaranya sudah dibebani masing-masing izin tambang 33% dan perkebunan kelapa sawit 17%.

“Jumlah itu belum termasuk HTI (Hutan Tanaman Industri) dan HPH (Hak Pengusahaan Hutan)," ungkap pria berambut gondrong ini.

Selain karut marut tata kelola lingkungan dan sumber daya alam, rusaknya daya tampung dan daya dukung lingkungan, termasuk tutupan lahan dan daerah aliran sungai (DAS), menurutnya banjir kali ini juga sudah bisa diprediksi terkait cuaca oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

"Dan pemerintah lagi-lagi tidak siap dan masih gagap. Akhirnya, rakyat lagi yang menanggung akibatnya. Sudah pandemi Covid, dihajar banjir, sudah jatuh ketimpa tangga," keluhnya.

Oleh karenanya Ia mendesak agar Pemerintah baik Presiden, Gubernur, Bupati dan Wali Kota untuk segera turun tangan dan segera bertindak. Menetapkan status darurat dan benar-benar serius dan tidak gagap dalam penanganannya.

“Pemerintah segera turun tangan mengatasi kerusakan lingkungan di Kalsel,” pungkasnya.

Berdasarkan data Walhi Kalsel, dari luas hutan 3,7 juta hektar tersebar di 13 kabupaten/ kota Kalsel, sekitar 1,22 juta hektar telah dikeluarkan izin tambang, 620 ribu hektar untuk sawit, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) 567,8 ribu hektar, Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) 234,5 ribu hektar, hutan primer 89,2 ribu hektar, dan hutan sekunder 581,2 ribu hektar.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm