Makassar, Sonora.ID - Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar terkesan berjalan ditempat.
Menyusul sudah hampir berjalan setahun, identitas tersangka belum juga dipublikasikan. Perkembangannya masih sama.
Padahal sebelumnya Polisi mengaku telah mengantongi calon tersangka.
Seperti disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Febri saat ditemui belum lama ini.
Baca Juga: Ini Cara Mudah Dapatkan Bansos BLT BKH, Bantuan Ibu Hamil dan Balita
Dia mengatakan belum bisa membeberkan nama tersangka korupsi Bansos Covid-19
Alasannya, penyebutan nama tersangka menjadi rawan. Pasalnya, kata dia, dalam menentukan tersangka, penyidik harus mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nanti kalau ada hasil audit baru kita sampaikan siapa tersangkanya dan siapa-siapa saja yang terlibat," ungkapnya.
Dia menambahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan keterangan terkait temuan dana bansos.
"Hari ini ekposnya dari BPKP terkait ini dana bansos," ungkapnya belum lama ini.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta dinas sosial memberikan klarifikasi untuk meluruskan hal tersebut.
"Atas nama Pemerintah Kota Makassar, saya berharap pihak dinsos kita dapat memberikan klarifikasi, penjelasan, dan bukti-bukti untuk memastikan dana bansos ini betul-betul sudah tepat sasaran," kata Rudy Djamaluddin.
Rudy menyebut bansos yang diperuntukkan untuk menunjang ekonomi masyarakat di tengah pandemi mesti tepat sasaran.
"Anggaran bansos itu harus betul-betul sampai di tujuannya," ujar Rudy.
Kendati begitu, Rudy mengatakan belum bisa memastikan bawahannya menjadi tersangka dalam kasus bansos. Ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
Rudy menyebut siap membantu agar proses hukum itu berjalan lancar. Jika terbukti bersalah, kata dia, pihaknya akan memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku.
"Saya kira kasus bansos itu sudah lama, itu bagian dalam upaya anggaran itu sampai ke tujuannya," tambahnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan mark up bansos Covid-19 di Kota Makassar.