Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya, Iwan Suprijanto membenarkan jika rehabilitasi pasar johar akan masih berlanjut untuk pembangunan pasar johar selatan dan pasar kanjengan, sesuai dengan Peraturan Presiden.
Menurutnya, Kementerian PUPR merehabilitasi Pasar Johar selain untuk kepentingan perdagangan, juga karena pasar johar sebagai cagar budaya yang harus terus dilestarikan, sehingga Pasar Johar harus direstorasi ulang.
Selain itu, rehabilitasi ini juga bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional yang saat ini sedikit terpuruk akibat dampak dari pandmei Covid-19.
Sedangkan, infrastruktur yang menjadi tulang punggung pembangunan diharapkan bisa berkontribusi untuk memulihkan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Jenazah Pramugari Mia, Dimakamkan Hari Ini di Pemakaman Kristen Mumbul Nusa Dua