Menurut Linus, ruang lingkup kerjasama meliputi koordinasi pelaksanaan program kegiatan bersama dalam pembiayaan, pembiayaan dalam pemasangan, pelaksanaan penyediaan, hingga pelaksanaan pelatihan pengoperasian dan pemeliharaan Sistem PLTS Atap.
Diketahui, program ini juga sebagai salah satu upaya implementasi kebijakan di Kementerian BUMN tentang Percepatan Penggunaan PLTS Atap yang tertuang pada Skep No. 252 Tahun 2020, serta mendorong pengembangan energi baru terbarukan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) dan Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).
Baca Juga: LEN - AP2 Kerjasama Potensi Pemanfaatan PLTS Di Bandara PT Angkasa Pura II
Diharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini sebagai upaya bersama untuk membangun sinergi BUMN antara BRI dan PT Len Industri (Persero) sesuai sesuai dengan arahan Presiden dalam rangka sinergi BUMN yang dipantau oleh Presiden setiap 3 bulan sekali.