Kena Salah Sasaran Tilang Elektronik Karena Pelat Palsu? Ini yang Harus Dilakukan!

22 Januari 2021 12:00 WIB
Pengendara motor terlihat mengelabui polisi untuk tidak terekam ETLE
Pengendara motor terlihat mengelabui polisi untuk tidak terekam ETLE ( dok.Polda Metro Jaya)

Sonora.ID – Jika Anda pernah mengalami salah sasaran tilang karena ada oknum yang menggunakan pelat palsu dengan nomor pelat Anda, apa yang harus dilakukan?

Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan semakin meluas di Indonesia.

Terlebih, calon Kapolri Komjen Listyo Sigit telah mengisyaratkan jika ia akan mengedepankan penegakkan hukum secara elektronik di bidang lalu lintas.

Untuk pemberlakuan tilang elektronik sendiri juga sudah diterapkan di beberapa kota di Indonesia. Selain DKI Jakarta, tilang elektronik ini juga sudah pernah diterapkan di Solo, Surabaya, dan juga Klaten.

Baca Juga: Setelah Operasi Patuh Jaya, Kepolisian Akan Menerapkan Sistem Tilang Elektronik Mulai 6 Agustus

Namun, sayangnya masih ada beberapa pelanggar yang ternyata menggunakan pelat nomor palsu untuk mengelabui kamera pengawas ETLE.

Hal ini mengakibatkan, surat tilang justru sampai ke orang lain yang memiliki pelat nomor yang sama dengan yang terdeteksi di kamera pengawas.

Diketahui, kejadian seperti itu sempat dialami oleh seorang anggota DPRD, Bambang Widjo Purwanto beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Akan Mengembangkan Tilang Elektronik Tahap III untuk Jalur Busway

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar. Menurutnya ada beberapa kejadian pengendara yang menggunakan pelat palsu.

Jika ada kejadian seperti itu, lantas apa yang harus dilakukan?

Fahri pun menyampaikan, jika mengalami kejadian tak mengenakan itu sebaiknya pemilik kendaraan melakukan verifikasi.

Sehingga, pemilik kendaraan dengan pelat nomor yang terekam oleh kamera pengawas terhindar dari sanksi atau pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Pemilik kendaraan bisa melakukan konfirmasi, maka silakan konfirmasi dan hadirkan mobilnya (kendaraannya) ke kantor untuk kita periksa fisik mobilnya,” ujar Fahri kepada Kompas.com belum lama ini.

Baca Juga: Ada Tambahan 45 Kamera ETLE di Jakarta, Cek Disini Titik Lokasinya!

Sementara, pengendara yang menggunakan pelat palsu akan ditelusuri oleh petugas.

“Setelah kita lakukan verifikasi ada dugaan pelat nomor mobil palsu, mobil tersebut dalam penelusuran kami,” tutur Fahri.

Sudah ada beberapa kasus serupa yang pernah terjadi dalam penanganan ETLE di DKI Jakarta selama ini.

“(Pelat nomor palsu) sudah beberapa kali terjadi, mobil yang ditelusuri sudah kita masukan dalam sistem pencarian mobil diduga pelat nomor palsu atau kita sebut vehicle arming system,” tuturnya.

Baca Juga: Mobil Berpelat 'Dewa' yang Tidak Dikawal Polisi Tidak Kebal Tilang

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm