Menurut Gubernur Koster, bahwa kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini, akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektar.
Pusat Kebudayaan Bali akan mengandung penjabaran dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan.
“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” tegasnya.
Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat, Wagub Cok Ace Paparkan Inovasi Pariwisata Bali
Dari sisi sejarah, Gubernur Koster mengatakan Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.
Pihaknya menilai, pembangunam Pusat Kebudayaan Bali ini merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.
“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Gubernur Koster.
Baca Juga: GWK Cultural Park Kembali Buka 4 Desember 2020, Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat