Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali

22 Januari 2021 13:30 WIB
Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali
Kawasan Eks Galian C Gunaksa, Akan Dibangun Pusat Kebudayaan Bali ( Humas Pemprov Bali)

Bali, Sonora.ID - Kawasan eks Galian C di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung akan di Bangun Pusat Kebudayaan Bali. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini sedang memantapkan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali tersebut.

Biaya pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan ditunjang dengan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 2,5 triliun.

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan bahwa, pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, akan didahului dengan normalisasi Tukad Unda yang dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Objek Wisata Yeh Gangga Terapkan Protokol Kesehatan

Biaya pembangunannya sebesar Rp 270 miliar berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.

Selain itu, terkait desain akan dibuat oleh arsitek terkenal, yang merupakan orang Bali, ngayah tanpa biaya. Dan nantinya kawasan ini akan dirancang agar tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Gubernur Koster saat acara Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Data penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan serta Pihak Pihak Berhak dan Obyek Pengadaan Tanah Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Prasarana Pengendali Banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Kabupaten Klungkung.

Baca Juga: Jadi Trending Twitter, Berikut Objek Wisata Bali yang Wajib Dikunjungi

Menurut Gubernur Koster, bahwa kawasan Pusat Kebudayaan Bali ini, akan berdiri di atas lahan seluas 320 hektar.

Pusat Kebudayaan Bali akan mengandung penjabaran dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Pengaplikasian di antaranya melalui hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan pelabuhan.

“Dari Atma Kertih hingga Wana Kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, Nyegara Gunung. Dan saya sudah cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” tegasnya.

Baca Juga: Rapat Dengar Pendapat, Wagub Cok Ace Paparkan Inovasi Pariwisata Bali

Dari sisi sejarah, Gubernur Koster mengatakan Klungkung merupakan tempat dimana kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaannya pada era Kerajaan Gelgel, tepatnya dalam pemerintahan Raja Dalem Waturenggong.

Pihaknya menilai, pembangunam Pusat Kebudayaan Bali ini merupakan sebuah mahakarya monumental pada era terkini sebagai program prioritas membangun adat istiadat, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.

“Pembangunan (Pusat kebudayaan Bali) ini hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Mungkin dalam perjalanan sejarahnya, hanya 500 tahun sekali akan ada pembangunan monumental seperti ini lagi,” kata Gubernur Koster.

Baca Juga: GWK Cultural Park Kembali Buka 4 Desember 2020, Menerapkan Protokol Kesehatan Ketat

Di hadapan ratusan warga pemilik lahan,  Gubernur Koster mengatakan bahwa layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, pembangunan sebuah karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu dari alam melalui tangan orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.

“Sejak dulu lokasi ini akan digunakan untuk berbagai proyek, gak pernah jadi itu, karena niat yang tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini sudah terhitung terlantar sejak 1963. Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik, agar kawasan ini lebih bermanfaat tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan dengan mulus,” kata Gubernur Bali Asal Desa Sembiran, Buleleng.

Baca Juga: PPKM di Bali Berpotensi Akan Diperpanjang dan Diterapkan di Seluruh Kabupaten/Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm