Sonora.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan teguran keras dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (21/1/2021).
Kemarahan Ketua Komisi IV DPR RI meledak lantaran jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan masih terus mengekspor benih lobster (BBL).
Sudin merasa bahwa arahan yang selama ini ditujukan kepada KKP tidak dihiraukan. Sebelumnya, pada rapat yang digelar tanggal 22 September 2020 DPR RI meminta sekaligus mendesak KKP untuk sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Namun hingga kini PP yang diminta oleh DPR RI belum terbitkan oleh pihak KKP. Meski PP belum terbit namun Komisi IV DPR tetap mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor BBL.
Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah
"Tapi di bulan November masih ada ekspor benih bening lobster. Saya ini sebagai ketua komisi IV merasa dilecehkan. Ini ditandatangani oleh Sekjen mewakili menteri KKP," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I KKP, Kamis (21/1/2021).
Sudin meluapkan kemurkaannya karena KKP masih melakukan ekspor benih bening lobster pada bulan November, hingga akhirnya mantan menteri KKP Edhy Prabowo tersandung kasus suap ekspor tersebut
Padahal kata Sudin, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 pun sudah mengaturnya sangat jelas. Ekspor tidak bisa diizinkan jika belum ada hasil budidaya dari calon eksportir.
"Ini Permen keluar langsung bisa ekspor. Coba pikirkan. Sampai akhirnya kena masalah. Ini sudah jelas belum ada PNBP-PNBP, jangan ekspor. Kemarin saya tanya dirjen bea cukai saya panggil ke sini," ungkap Sudin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Januari 2020: Libra Bersiaplah Anda Akan Mendapat Kejutan
Sudin pun meminta kerja sama KKP sebagai mitra Komisi IV untuk menjalankan apa yang sudah diputuskan.