"Tolong kita ini mitra, apa yang sudah diputuskan dijalankan. Dan mohon maaf, yang mendorong Edhy masuk sel itu Ibu-ibu, Bapak-Bapak juga. Saya prihatin, saya malu mitra saya sampai kena masalah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo pada Rabu, (25/11/2020), dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
Memang, ekspor benih lobster sudah menjadi kontroversi sejak awal saat Edhy berencana mengubah Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 era Susi Pudjiastuti itu.
Susi jelas menentang ekspor karena di masa dia menjabat, banyak nelayan kecil mengeluh sulit menangkap udang. Bibitnya telah diperdagangkan ke luar negeri, utamanya ke Vietnam.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster
Baca Juga: Deretan Protes Susi Pudjiastuti Soal Ekspor Benih Lobster