Sonora.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan teguran keras dari Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (21/1/2021).
Kemarahan Ketua Komisi IV DPR RI meledak lantaran jajaran eselon I Kementerian Kelautan dan Perikanan masih terus mengekspor benih lobster (BBL).
Sudin merasa bahwa arahan yang selama ini ditujukan kepada KKP tidak dihiraukan. Sebelumnya, pada rapat yang digelar tanggal 22 September 2020 DPR RI meminta sekaligus mendesak KKP untuk sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP Ekspor Benih Bening Lobster selambat-lambatnya 60 hari kerja.
Namun hingga kini PP yang diminta oleh DPR RI belum terbitkan oleh pihak KKP. Meski PP belum terbit namun Komisi IV DPR tetap mendesak KKP untuk menghentikan sementara ekspor BBL.
Baca Juga: Edhy Prabowo Meminta Maaf: Ini Kecelakaan, Warganet: Kecelakaan Itu ke RS Bukan Borong Barang Mewah
"Tapi di bulan November masih ada ekspor benih bening lobster. Saya ini sebagai ketua komisi IV merasa dilecehkan. Ini ditandatangani oleh Sekjen mewakili menteri KKP," kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan eselon I KKP, Kamis (21/1/2021).
Sudin meluapkan kemurkaannya karena KKP masih melakukan ekspor benih bening lobster pada bulan November, hingga akhirnya mantan menteri KKP Edhy Prabowo tersandung kasus suap ekspor tersebut
Padahal kata Sudin, Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2020 pun sudah mengaturnya sangat jelas. Ekspor tidak bisa diizinkan jika belum ada hasil budidaya dari calon eksportir.
"Ini Permen keluar langsung bisa ekspor. Coba pikirkan. Sampai akhirnya kena masalah. Ini sudah jelas belum ada PNBP-PNBP, jangan ekspor. Kemarin saya tanya dirjen bea cukai saya panggil ke sini," ungkap Sudin.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 3 Januari 2020: Libra Bersiaplah Anda Akan Mendapat Kejutan
Sudin pun meminta kerja sama KKP sebagai mitra Komisi IV untuk menjalankan apa yang sudah diputuskan.
"Tolong kita ini mitra, apa yang sudah diputuskan dijalankan. Dan mohon maaf, yang mendorong Edhy masuk sel itu Ibu-ibu, Bapak-Bapak juga. Saya prihatin, saya malu mitra saya sampai kena masalah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Edhy Prabowo pada Rabu, (25/11/2020), dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, penangkapan Edhy Prabowo terkait dengan dugaan korupsi dalam ekspor benur.
Memang, ekspor benih lobster sudah menjadi kontroversi sejak awal saat Edhy berencana mengubah Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016 era Susi Pudjiastuti itu.
Susi jelas menentang ekspor karena di masa dia menjabat, banyak nelayan kecil mengeluh sulit menangkap udang. Bibitnya telah diperdagangkan ke luar negeri, utamanya ke Vietnam.
Baca Juga: KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo, Ini Kisah Balik Kebijakan Eskpor Benih Lobster
Baca Juga: Deretan Protes Susi Pudjiastuti Soal Ekspor Benih Lobster