Kasus Bansos Covid-19, Nurdin Abdullah : Siapapun Melanggar Harus Dihukum

22 Januari 2021 16:30 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok Pemprov Sulsel)

"Ya nanti kita lihat. yang penting sekarang MPTGR saya minta agar kembalikan kerugian negara Rp1,4 miliar. Kemudian kedua,kita akan limpahkan," pungkasnya.

Inspektorat Akan Bekerja Profesional Kawal Kasus Korupsi Bansos

Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni barjanji akan bekerja profesional dalam mengungkap kasus korupsi dana bansos Covid-19 di Sulsel yang masih bergulir. Dirinya pun menampik isu keterlibatan Sekprov Sulsel lantaran tak pernah disinggung dalam pembahasan di sidang Majelis Pertimbangan Ganti Rugi (MPTGR) tersebut.

“Mudah-mudahan itu isu yang sumbang, karena pak Sekda adalah koordinator pengelola keuangan daerah jadi harus menjadi contoh. Sepanjang yang kita ketahui, tidak ada yang membahas tentang pak Sekda,” paparnya.

Sebelumnya, Sri Wahyuni mengaku masalah penyalahgunaan dana bansos sudah menjadi temuan. Menurutnya, harus ada pengembalian ke kas daerah, baik oleh pejabat serta penyalur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm