Menkop UKM Sebut Bakal Ajukan Perpanjangan Banpres Produktif Ke Kemenkeu

22 Januari 2021 17:07 WIB
Menkop Teten dalam acara NGETEM X Lokal Heroes UKM (Ngopi Bareng Teten Masduki Bersama Finalis UKM Award dan Pahlawan Digital 2020) yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/12/2020).
Menkop Teten dalam acara NGETEM X Lokal Heroes UKM (Ngopi Bareng Teten Masduki Bersama Finalis UKM Award dan Pahlawan Digital 2020) yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/12/2020). ( (DOKUMENTASI HUMAS KEMENKOP UKM))

Sonora.ID - Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif adalah salah satu bantuan dari pihak pemerintah untuk menggerakan roda perekonomian masyarakat.

Program tersebut disalurkan kepada 12 juta pengusaha mikro dengan nilai total anggaran Rp 28,8 triliun. Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan sebuah survei monitoring dan mendapatkan hasil yang cukup baik.

Hasil survei monitoring menyatakan bahwa dari 1.261 responden yang merupakan pelaku UMKM, mayoritas responden mengaku telah memanfaatkan dana Banpres Produktif untuk kegiatan produktif.

Salah satu pemanfaatan dana yang paling banyak dilakukan oleh pelaku usaha adalah untuk pembelian bahan baku dan alat produksi.

Baca Juga: BLT Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Senilai Rp 3 Juta Bakal Dibagikan 4 Kali, Catat Jadwalnya

Teten Masduki menyebutkan ada sebanyak 88,5 persen responden yang mengaku bahwa bantuan ini digunakan untuk pembelian bahan baku dan 23,4 persen responden mengaku bantuan ini digunakan untuk membeli alat produksi.

"88,5 persen angkanya yang kami lihat dalam survei ini mengakui telah memanfaatkan dana ini untuk kegiatan produktif. Lalu ada 31 persen yang masih belum mencairkan karena kendala waktu pencairan," ujarnya dalam Rapat Kerja Kemenkop UKM dengan Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1/2021).

Namun, dalam hal ini pihak pelaku usaha sedikit mengalami kendala terutama dalam pencairan. Hal ini terjadi lantaran adanya pembatasan sosial dari para pihak bank penyalur.

Baca Juga: Mulai Januari 2021, Warga DKI Jakarta Dapat BLT Rp 300 Ribu Selama 6 Bulan

"Dalam prosesnya kan pelaku UMKM akan dipanggil oleh bank penyalur untuk menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak, tapi karena ada pembatasan sosial, jadi agak terlambat," kata dia.

Selain itu, Teten juga menyebutkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BRI juga menunjukkan bahwa ada sebanyak 44,8 persen responden yang mengaku operasi usahanya bisa kembali meningkat setelah menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Lalu ada sebanyak 51,5 persen responden yang mengaku usahanya sempat tutup karena pandemi, tapi bisa kembali dibuka karena adanya BLT UMKM.

Melihat dari hasil survei monitoring yang telah dilakukan oleh berbagai pihak, Menko UKM menyakini bahwa bantuan tersebut benar-benar dibutuhkan masyarakat.

"Kami menyimpulkan melalui survei ini, bahwa program ini benar-benar sangat dibutuhkan meskipun masih ada kelemahan-kelemahan," ucap dia.

Setelah mengetahui hal tersebut, Teten mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait usulan dilanjutkannya program Banpres Produktif, agar dilanjutkan di tahun 2021.

"Per tanggal 14 Desember 2020 kemarin, kami telah berkirim surat dengan Kemenkeu untuk mengusulkan lanjutan program Banpres Produktif dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dengan target 12 juta pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro," tutur dia.

Baca Juga: BLT UMKM Belum Cair 100 Persen dari Bank, Menkop UKM Ajukan Kelonggaran Pencairan Dana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Teten Masduki: 88,5 Persen UMKM Pakai BLT untuk Kegiatan Produktif",

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm