Fokus Covid 19, Masalah Gudang Dalam Kota Makassar Terabaikan

22 Januari 2021 20:55 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar
Rudy Djamaluddin, Pj Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah mengakui penertiban gudang dalam Kota Makassar berjalan lamban.

Pj Wali Kota, Rudy Djamaludin menyampaikan hal itu saat ditemui di Balaikota, Jumat (22/1/2021).

Dia memaparkan kendala yang dihadapi pihaknya. Seperti proses yang harus berjalan sebelum melakukan penindakan.

"Sudah problem klasik. Saya sudah meminta dilakukan penertiban itu, tapi ternyata tidak bisa istilahnya tiba-tiba dilakukan," katanya.

Baca Juga: Soal Gudang Dalam Kota, Pakar Sarankan Pj Wali Kota Makassar Evaluasi Bawahan

Rudy menambahkan masalah itu sempat terabaikan karena saat ini perhatian lebih terfokus untuk penanganan pandemi virus corona.

"Hanya karena ini Pandemi Covid-19, kita fokus itu," tambahnya.

Langkah pengawasan telah dilakukan oleh instansi yang berwenang. Hal ini untuk memastikan tidak adanya aktivitas gudang dalam kota.

Namun dianggap tidak secara kontinyu. Sehingga masih ada saja pengusaha yang membandel atau mengabaikan aturan pemerintah.

"Sebenarnya saya sudah meminta harus dilakukan secara konsisten dan kontinyu," jelasnya.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Makassar, AM Yasir yang dikonfirmasi terpisah memastikan akan tetap melanjutkan penindakan gudang dalam kota.

Dia mengaku sebelumnya sudah ada sejumlah pergudangan besar yang disegel. Tidak disebutkan secara detail lokasi yang dimaksud.

"Sudah ada itu kita tindaki," ujarnya.

Mengenai langkah selanjutnya, pihaknya belum bisa memastikan kapan akan kembali turun dan menutup gudang dalam kota.

Meski diketahui sudah ada SK penindakan yang sudah dikantongi.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm