Bandung, Sonora.ID - Makin tingginya kasus positif Covid-19 di Kota Bandung membuat Pemerintah Kota (Pemkot) memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional.
Hal ini sesuai dengan rencana Pemerintah Pusat yang akan memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga tanggal 8 Februari 2021.
"Pemerintah akan memperpanjang PPKM Jawa Bali, dan kita menjadi salah satu daerah yang mematuhinya. Terkait hal itu, kita masih akan menjalankan PSBB sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal). Nah yang termasuk dalam Perwal itu salah satunya jam operasional pusat perbelanjaan," tegas Walikota Bandung Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
Baca Juga: Kini Rapid Tes Antigen Dapat Dilakukan di Stasiun Tasikmalaya
"Untuk ini, Pemkot Bandung akan mengikuti arahan Pemerintah Pusat. Dimana pusat perbelanjaan, mall, restoran, jam operasionalnya ditambah hingga pukul 20.00 WIB saja," tambah Oded.
Selain itu lanjut Oded, pihaknya juga mengevaluasi terkait kebijakan buka-tutup jalan yang diberlakukan selama ini. Menurutnya, forum sepakat bahwa kegiatan buka-tutup jalan akan terus dilanjutkan bahkan diperluas.
"Kami akan melaksanakan perluasan area buka tutup jalan di Kota Bandung. Untuk titik-titiknya akan kami infokan nanti. Dan kami juga akan melakukan pembubaran kerumunan secara lebih tegas lagi," tegas Oded.
Baca Juga: Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Kota Bandung Sosialisasikan KBPP
Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded juga memastikan masih akan tetap memberlakukannya.
"Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan," ucapnya.
Seperti diketahui, sedianya PSBB Proporsional akan berakhir pada 25 Januari mendatang. Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.
Baca Juga: 20 Daerah di Jabar Akan Terapkan PSBB Proporsional, Catat Tanggalnya
Menurut data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.
"Ada penambahan kasus positif aktif dengan total temuan sebesar 1.638 kasus atau bertambah 931 kasus. Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing," kata Oded.
"Namun tingkat kesembuhan juga ada kenaikan sebanyak 384 dengan total kumulatif 5.848 pasien sembuh atau sebanyak 76,40 persen," tambah Oded.
Baca Juga: Pembatasan Kegiatan Diberlakukan di Jawa-Bali, Industri Keuangan Tetap Berjalan
Dalam perpanjangan PSBB Proporsional ini, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas dalam menegakkan hukum, mengawasi dan menindak.
"Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat," tegas Oded.
Baca Juga: PPKM Bali Diperpanjang sampai 8 Februari 2021, Pengawasan Protokol Kesehatan Tiga Kali Sehari