Makassar, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih.
Penetapan ini digelar melalui rapat pleno terbuka di claro hotel, jalan AP Petterani, Sabtu (23/1/2021) pagi.
Danny-Fatma ditetapkan setelah memenangkan Pilkada Serentak 2020 berdasarkan hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU, Danny-Fatma Menangi Pilkada Makassar 2020
Saat itu, paslon dengan tagline Adama itu mengalahkan tiga lawannya yaitu pasangan Appi-Rahman, Syamsu Rizal-Fadli Ananda dan Irman-Zunnun. Tidak ada gugatan atau Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) pada kontestasi politik di daerah setempat.
"Hari ini kami laksanakan penetapan pasangan calon terpilih yaitu nomor urut satu," ujar Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi saat memberi sambutan.
Langkah selanjutnya, KPU akan mengusulkan kepada Kemendagri melalui pemerintah provinsi Sulawesi Selatan untuk dilakukan pelantikan.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara 15 Kecamatan Selesai, Danny-Fatma Unggul di Pilkada Makassar
"Itu aturannya 3 hari setelah penetapan. Kami akan bertemu Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah paling lambat, Senin (25/1/2021). Itu untuk menyampaikan hasil penetapan," tambahnya.
Usai penetapan, Danny Pomanto saat ditemui memaparkan program kerja prioritas. Untuk 100 hari pertama program kerja, sudah tertata dan tetap fokus pada permasalahan Covid-19.
"Kita akan konsentrasi untuk Covid-19. Kedua masalah bencana dan yang ketiga adalah pelayanan publik," kata Danny.
Baca Juga: Heboh Rekaman Singgung JK, Danny: Saya itu Korban
Danny juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi semua pihak sehingga pilkada berjalan baik.
“Keberhasilan ini karena kerja keras tim, parpol, relawan dan lainnya. Terima kasih kepada semuanya,” ujarnya.
Acara penetapan dihadiri ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, sejumlah forkopimda serta undangan partai politik.
Terpantau Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak hadir dan hanya diwakili dalam rapat pleno penetapan tersebut.
Baca Juga: Unggul Quick Count Pilkada Makassar 2020, Danny Tunggu Keputusan Resmi KPU