Bali, Sonora.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, Hanif Yahya dalam siaran langsung melalui akun YouTube BPS Bali menerangkan bahwa Jumlah penduduk Provinsi Bali per September 2020 tercatat sebanyak 4,32 juta jiwa.
Hal tersebut berdasarkan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).
Diungkapkan juga, jika dibanding sensus sebelumnya pada 2010, jumlah penduduk Bali bertambah 426.650 jiwa atau rata-rata 42.066 jiwa per tahun.
Baca Juga: BPS: Indonesia Mengalami Peningkatan Nilai Ekspor Sejak Desember 2020
Selain itu, Hanif Yahya juga menuturkan dengan penambahan jumlah tersebut dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, yaitu 2010–2020 rata-rata laju pertumbuhan penduduk Bali sebesar 1,01 persen per tahun.
“Terjadi penurunan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,13 poin jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 yang sebesar 2,14 persen per tahun,” jelasnya.
Menurut Hanif Yahya, dari 4,32 juta jiwa penduduk Bali, sebesar 87,73 persen atau sekitar 3,79 juta jiwa penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara sebesar 12,27 persen atau sekitar 0,53 juta jiwa lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP.
Disebutkan bahwa Jumlah ini merupakan indikasi adanya penduduk yang bermigrasi dari wilayah tempat tinggal sebelumnya karena sekarang sudah tidak tinggal pada alamat yang tertera di KK/KTP.
Baca Juga: Cabai Merah Jadi Komoditas Margin Dagang Tertinggi di Sulsel
Pihaknya juga menjelaskan dari 4,32 juta jiwa tersebut sebanyak 70,96 persen merupakan penduduk usia produktif atau usia antara 15-64 tahun. Sedangkan lanjut usia atau lansia sebanyak 12,47 persen.
Sementara dari sembilan Kabupaten/kota, Kabupaten Buleleng memiliki jumlah penduduk terbanyak yakni 791.810 atau 18,34 persen.
Dalam siaran langsung melalui akun youtube BPS Bali, Hanif Yahya menyampaikan, SP 2020 merupakan sensus penduduk yang ketujuh kali sejak Indonesia merdeka.
Baca Juga: Dalam sebulan, hanya satu turis asing yang berkunjung ke Sulsel
Sesuai amanat Undang-undang Nomor 16/1997, tentang Statistik, sensus penduduk dilaksanakan dalam setiap 10 tahun ditandai dengan tahun yang berakhir dengan angka nol seperti tahun 2010-2020.
Hanif Yahya mengungkapkan SP 2020 diawali dengan sensus secara online mulai tanggal 15 Februari sampai 31 Maret 2020 lalu kemudian diperpanjang hingga tanggal 29 Mei 2020. Kemudian dilanjutkan pendataan pada September 2020.
Menurutnya, sebelumnya rencana pendataan dilakukan pada bulan Juli, namun kemudian mundur menjadi bulan September 2020.
Baca Juga: Inflasi Sulsel Sepanjang 2020 Capai 2,04 persen