Konstalasi Politik Berubah, Pejabat Pemkot Makassar Ramai Ajukan Pindah

25 Januari 2021 15:00 WIB
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar ungkap alasan pergantian Plt Kadis PU
Rudy Djamaluddin, Pj Walikota Makassar ungkap alasan pergantian Plt Kadis PU ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sejumlah pejabat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota Makassar mengajukan pindah tugas.

Keputusan ini diambil jelang berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin yang telah memimpin hampir 5 bulan.

Diduga kuat ada kekhawatiran bakal dinonjobkan oleh Wali Kota baru nantinya.

"Ada yang beberapa sudah menghadap ke saya. Mereka mau pindah ke pemerintah provinsi Sulsel," kata Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin saat ditemui, Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Maret 2021, Pemprov Sulsel Target Seluruh Nakes Selesai Divaksin

Ketika ditanya apakah usulan pindah tugas tersebut dikarenakan oleh masa jabatannya akan habis, Rudy mengaku tidak mau berspekulasi jauh.

Dia memandang pengajuan mutasi sejumlah pejabat itu merupakan hak setiap pegawai mengajukan pindah.

"Kalau pendapat saya bahwa keinginan pns untuk berbakti di tempat lain ya kalau saya prinsipnya kita beri pulang karena di satu sisi itu adalah hak," jelasnya.

Baca Juga: Namanya Diseret Terlibat Korupsi Bansos Covid, Sekprov Sulsel: Itu Fitnah Kejam

Rudy menambahkan alasan perpindahan mereka. Salah satunya untuk meniti karir yang lebih baik di tempat lain.

"Tentu sudah melalui pertimbangan yang matang bahwa di tempat yang baru dia bisa lebih berbuat, berbakti ya. Ini adalah hal yang biasa untuk memaksimalkan sumbangsih pelayanan," tutupnya.

Baca Juga: Kasus Bansos Covid-19, Nurdin Abdullah : Siapapun Melanggar Harus Dihukum

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm