Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Munchendi Mahzareki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengkaji ulang materi-materi yang terdapat dalam Raperda yang dibahas.
“Setelah ini kita akan kaji kembali materi di kedua Raperda inisiatif ini bersama fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Targetnya di bulan ini kita bisa menyelesaikan dua Raperda ini dan harapannya kedua Raperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Pondok Pesantren dan bangunan-bangunan milik Pemda, BUMD dan BUMN di Sumsel,” tutupnya.
Baca Juga: Reklamasi Pulau Kemaro Diperkirakan Pada Tahun 2023