Palembang, Sonora,ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan pada hari ini, Senin (25/01) menggelar Rapat Paripurna XXV dengan Agenda, Pendapat Gubernur terhadap Penjelasan Badan Pembentukan Perda Prov. Sumsel atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel.
Adapun dua Raperda Inisiatif DPRD Prov. Sumsel yang dibahas adalah Raperda tentang Pondok Pesantren dan Arsitektur Gedung Bangunan Berciri Khas Sumsel.
Pada rapat kali ini, Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya menyambut baik kedua Raperda tersebut salah satunya Raperda Pondok Pesantren.
Baca Juga: PT Pertamina Lubricants Resmikan Bengkel Olimart di Palembang
“Kami menyambut baik perwujudan Raperda ini sebagai wujud kepedulian anggota DPRD Sumsel dalam meningkatkan kemajuan dan perkembangan Pondok Pesantren supaya dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya,” kata Mawardi.
Mawardi pun meminta supaya materi Raperda tentang Pondok Pesantren dapat dipertajam lagi dan pembahasannya dapat melibatkan stakeholder terkait.
“Kami sarankan pembahasan Raperda ini dapat melibatkan pihak Kemenag, Ponpes, kalangan akademisi serta stakeholder terkait, supaya substansi Raperda ini lebih jelas dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Transaksi Digital, ini Rencana Bank Mandiri Cabang Palembang
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Munchendi Mahzareki mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengkaji ulang materi-materi yang terdapat dalam Raperda yang dibahas.
“Setelah ini kita akan kaji kembali materi di kedua Raperda inisiatif ini bersama fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Targetnya di bulan ini kita bisa menyelesaikan dua Raperda ini dan harapannya kedua Raperda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya Pondok Pesantren dan bangunan-bangunan milik Pemda, BUMD dan BUMN di Sumsel,” tutupnya.
Baca Juga: Reklamasi Pulau Kemaro Diperkirakan Pada Tahun 2023