Balikpapan, Sonora.ID - Ketua Satuan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan - Rizal Effendi didampingi perwakilan TNI, Kepolisian, Asisten Pemerintahan Kota Balikpapan - Saiful Bahri, Kadishub - Sudirman Djayaleksana, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan - Andi Sri Juliarty,Kadisminfo - Sutadi dan Seketaris Satpol PP - Silvi Rahmadina memantau langsung pelaksanakan pemeriksaan rapid antigen bagi pendatang luar daerah yang masuk melalui jalur darat seperti di perbatasan Samarinda-Balikpapan KM 13 Kecamatan Balikpapan Utara dan Kutai Kartanegara –Balikpapan di Teritip Kecamatan Balikpapan Timur.
Menurut Ketua Satgas Covid-19 yang juga Walikota Balikpapan - Rizal Effendi, pihaknya mulai melakukan pemeriksaan rapid antigen bagi warga yang masuk ke Baliikpapan melalui jalur darat di KM 13 dan Teritip.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sediakan 1.000 Rapid Antigen Gratis di Perbatasan Kota
"Dari hasil pemeriksaan rapid antigen ditemukan ada warga yang reaktif, warga tersebut di arahkan kembali ke Samarinda dan DKK Balikpapan langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Samarinda terkait Warga yang dinyatakan reaktif tersebut. Hal ini bertujuan, agar warga yang dinyatakan reaktif langsung ditangani oleh DKK setempat," tegasnya
Rizal menjelaskan,pihaknya tidak hanya melakukan pemeriksaan rapid antigen bagi warga yang masuk Balikpapan, namun juga di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan warga di dalam mobil, apakah mereka menggunakan masker dan menjaga jarak antar penumpang, serta mobil yang masuk diperiksa surat suratnya.
Baca Juga: Tolak Rapid Test Antigen, Ini Alasan Pengungsi Gempa Sulbar
"Pemeriksaan rapid antigen ini akan terus dilakukan secara acak sampai tanggal 29 Januari,baik di perbatasan, pelabuhan feri, terminal hingga café. Hal ini bertujuan untuk menekan angka Covid 19 yang setiap hari mencapai 100 orang terkonfirmasi Positif.Sementara itu, penularan Covid paling banyak adalah cluster keluarga, " katanya.
Sementara itu, Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty mengungkapkan, pemeriksaan rapid antigen bagi warga yang masuk kota balikpapan dilakukan secara acak.Bagi wagra yang melakukan rapid antigen, hasilnya menunggu sekitar 30 menit.
"Bagi warga yang dinyatakan non reaktif maka dipersilahkan melanjutkan ke kota Balikpapan. Namun bagi mereka yang tidak ingin diperiksa rapid antigen dan hasil hasilnya dinyatakan reaktip. Maka dipersilahkan kembali ke kota Samarinda," katanya.
Baca Juga: Kesalahan Hasil Periksa, Ini Bahaya Lakukan Swab Antigen Sendiri
Andi menambahkan, bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif dan memilik KTP Balikpapan akan langsung ditangani oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, sedangkan masyarakat dari luar KTP Balikpapan tidak diperkenankan masuk kota.
"Sekitar 200 rapid antigen yang akan digunakan di posko Km 13 dan posko Teritip. Ketentuan pemeriksaan rapid antigen jalur darat itu dibuat Pemerintah Kota guna menekan angka terkonfirmasi positif Covid-19 yang dalam kurun beberapa pekan ini angkanya cukup tinggi, " jelasnya.