Sonora.ID - Vaksinasi menjadi sorotan masyarakat Indonesia sejak 13 Januari 2021 yang lalu, saat Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang menerima vaksin Covid-19.
Meski beberapa pihak sudah menerima vaksin tersebut, namun pihak yang bersangkutan masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Mengapa demikian? Karena penyuntikan vaksin Covid-19 tidak langsung membuat si penerima kebal terhadap virus corona, karena vaksin tersebut pun membutuhkan waktu untuk bekerja.
Baca Juga: Takut Divaksin Covid-19? dr. Santi: Vaksin Apapun Pasti Ada Efek Sampingnya
Hal ini dijelaskan langsung oleh dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia, yang menyatakan bahwa tubuh membutuhkan waktu untuk membentuk kekebalan terhadap virus.
“Belum kebal ya. Begitu disuntik, tubuh harus belajar dulu. Belajar untuk membuat si tentara spesifik yang khusus untuk melawan virus penyebab Covid-19,” jelas dr. Santi.
Pihaknya juga menyatakan bahwa berdasarkan penelitian, setiap jenis vaksin Covid-19 memiliki rentang waktu yang berbeda-beda untuk membentuk kekebalan tersebut.
Baca Juga: Tetap Terinfeksi Covid-19 Meski Sudah Divaksin, Ini yang Perlu Diketahui
“Tapi kurang lebih ya, 10 sampai 12 hari setelah disuntik yang petama itu kekebalan tubuh mulai terbentuk mungkin sekitar 50 sampai 60 persen,” sambungnya menjelaskan.
Diketahui sebelumnya, bahwa vaksin Covid-19 yang beredar di Indonesia perlu disuntikkan sebanyak dua kali, dengan jeda dua minggu.
Pada penyuntikkan kedua, vaksin Covid-19 pun masih perlu membutuhkan waktu untuk bekerja sama dengan tubuh secara optimal.
Baca Juga: Catatan Beberapa Efek Samping Penyuntikan Vaksin Covid-19, Ahli: Pertanda…
“Dua minggu kemudian suntikan yang kedua. Setelah disuntik kedua, belum langsung naik. Butuh waktu kira-kira 2 minggu untuk tubuh bisa mencapai kekebalannya yang maksimal. Berapa besar kekebalan yang didapatkan setiap orang? Berbeda-beda,” tegas dr. Santi.
Tingkat kekebalan yang terbentuk tersebut tergantung dengan struktur genetik masing-masing orang, pola hidup, dan efikasi vaksin.
“Jadi selama di dalam tubuhnya belum terbentuk, orang itu masih bisa tertular. Maka protokol kesehatan masih terus dilakukan,” jelas dr. Santi.
Baca Juga: 4 Golongan Ini Tak akan Diberi Vaksin Covid-19! Cek Disini Daftarnya!