Supriadi menjelaskan, vaksinasi dokter JF tersebut sebelumnya dilaksanakan di Puskesmas 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.
Dokter JF tidak menunjukkan gejala apapun setelah disuntik vaksin buatan Sinovac.
"Yang bersangkutan juga memiliki riwayat jantung dan ada juga obat jantung," katanya.
Baca Juga: Dinsos Makassar Ajukan 72 Santunan Untuk Warga yang Meninggal Karena Terinfeksi Covid-19
Pihak kepolisian juga turut memastikan bahwa tak ada unsur pidana terkait kematian dokter JF tersebut. Sebab, polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh dokter JF.
"Pemeriksaan hanya sampai visum luar, keluarga menolak untuk otopsi. Dari visum juga sudah menguatkan korban meninggal akibat jantung, karena ditemukan obat jantung satu tablet isi 10 butir dan satu sudah diminum korban," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Polisi, Dokter JF Meninggal Bukan karena Vaksin Covid-19"