Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar dalam Bidang Pangan

26 Januari 2021 11:00 WIB
Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar Dalam Bidang Pangan
Kepada Baleg, Ridwan Kamil Paparkan Inovasi Jabar Dalam Bidang Pangan ( )

Bandung, Sonora.ID - Bertempat di Aula Timur Gedung Sate Bandung, Senin (25/1/2021), Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus memberikan paparan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. 

Kepada rombongan Baleg DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Baleg DPR RI Willy Aditya, Ridwan Kamil (Emil) memaparkan bahwa pertanian dan pangan merupakan salah satu sektor yang bertahan bahkan tumbuh di masa pandemi global Covid-19
 
"Digital mempercepat visi-misi UU ketahanan pangan ini. Pangan ini akhirnya menjadi orientasi kami untuk memastikan Jabar menjadi sebuah provinsi swasembada. Revolusi digital ini kami praktikkan ke seluruh urusan pangan, misalnya memberi makan (ternak) pakai hp," papar Emil.
 
 
Emil mencontohkan, Di Kabupaten Indramayu, memberi makan lele sudah menggunakan hp melalui aplikasi E-Fishery. Dari aplikasi di hp, sensor akan menggerakkan mesin yang mengeluarkan makanan. 
 
Selain itu, ada juga teknologi Fish Finder di Kabupaten Sukabumi. Aplikasi dengan memanfaatkan satelit ini akan mencari titik lokasi berkumpulnya ikan. 
 
Yang paling canggih, menurut Emil, adalah Si Perut Laper alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Si Perut Lapar pun termasuk satu dari delapan inovasi Jabar dalam Innovative Government Award 2020. 
 
 
"Aplikasi itu canggih, klik koordinat, akan jelaskan (lahan) ini cocoknya untuk ditanam apa. Dengan begitu, produktivitas dan pendapatan naik. Ini best practice yang layak dinasionalkan, terutama bagi petani yang tidak tahu menanam apa," ucap Emil. 
 
Inovasi Jabar lainnya untuk mendukung digitalisasi pangan antara lain Talisa (Pusat Digital & Distribusi Desa), Pertanian Infus, hingga program Petani Milenial. 
 
"Bulan depan, kami akan launching Petani Milenial. Anak-anak milenial diberi pinjaman lahan ribuan meter untuk menanam apa yang kami suruh. Mereka tidak usah pusing menjual ke mana, karena kami yang beli. Kami sudah buat forum off taker-nya," imbuhnya.
 
Kepada rombongan Baleg DPR RI, Kang Emil juga menjelaskan kesiapan Jabar dalam implementasi UU Nomor 18/2012 tentang Pangan. Selain menyusun Pusat Komando Ketahanan Pangan, pihaknya juga saat ini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Pangan Jabar Tahun 2020-2024. 
 
"Saya sedang persiapan Pergub untuk implementasikan UU Nomor 18 Tahun 2012. (Ruang lingkup terkait) produksi pangan, cadangan pangan, ekspor-impor, kebutuhan konsumsi pangan, distribusi, hingga penganekaragaman pangan," tutur Emil. 
 
 
"Kami ada Gerakan Mendukung Diversifikasi Pangan Provinsi Jabar, mulai dari kampanye diversifikasi pangan hingga gerakan pangan lokal," tambahnya. 
 
Emil juga menjelaskan, mind maps atau pemetaan kebijakan ketahanan pangan di Jabar berkaitan dengan digital, emergency (kedaruratan), swasembada, dan Zonasi Ketahanan. 
 
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan, dirinya terkesan dengan Si Perut Lapar. Ia pun mengapresiasi berbagai inovasi Jabar dalam mendukung implementasi UU tentang pangan. 
 
Terkait agenda kunjungan kerjanya, ia berujar bahwa rombongan telah mendapat gambaran terkait apa yang sudah dilakukan dan dijalankan Jabar dari UU Nomor 18/2012. 
 
Turut hadir dalam acara ini antara lain Kapolda Jabar Irjen Pol. Ahmad Dofiri, Pangdam III/Siliwangi Nugroho Budi Wiryanto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso, hingga anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm