Sonora.ID - Ketika Covid-19 masuk ke Indonesia, pemerintah memberikan sejumlah bantuan kepada berbagai pihak untuk bisa melalui masa krisis ini.
Bantuan juga diberikan kepada mereka yang terkena Covid-19 dengan pengobatan gratis meski dirawar di Rumah Sakit Swasta sekalipun, karena pemerintah akan memberikan klaim kepada RS yang bersangkutan.
Meski demikian, hampir setahun setelah Covid-19 pertama kali ditemukan di Indonesia, pihak RS swasta menyatakan pemerintah belum membayarkan klaim yang dijanjikan.
Baca Juga: Kota Bogor Miliki Rumah Sakit Lapangan Covid-19 Sejak 18 Januari 2021
Dikutip dari Kompas.TV, hal ini dinyatakan oleh Sekjen Asosiasi Rumash Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Ichsan Hanafi.
Pihaknya berharap pemerintah bisa membayarkan klaim tersebut agar pihak RS swasta pun tetap terus bisa memberikan layanan optimal kepada pasien.
“Kami berharap kepada pemerintah dengan telah memberikan pelayanan ini, klaim-klaim yang kami lakukan segera dilakukan pembayaran,” ungkapnya.
Baca Juga: 6 Tahap Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat bagi Korban Meninggal
Ichsan juga menyatakan bahwa hasil dari klaim tersebut bisa digunakan oleh rumah sakit untuk membeli obat dan sarana lainnya yang dibutuhkan oleh pasien.
Bahkan lebih dari itu, klaim tersebut juga sangat berguna untuk membayar tenaga kesehatan atau SDM di dalam rumah sakit swasta tersebut.
“Klaim-klaim itu akan kami pakai untuk membelikan obat-obatan, alat kesehatan, atau pun pembayaran gaji sumber daya manusia yang ada di rumah sakit,” sambungnya berharap.
Baca Juga: Kapasitas RS Rujukan Covid-19 di DKI Jakarta Tinggal 13 Persen!
Ichsan menjabarkan bahwa dampak dari keterlambatan pembayaran klaim ini sangat dirasakan oleh rumah sakit swasta kecil.
Dengan pemerintah segera membayar uang klaim tersebut, maka penanganan Covid-19 tidak akan terganggu dan penambahan tempat tidur hingga 40 persen pun bisa segera terlaksana.
Sebelumnya dikabarkan bahwa setidaknya 34 warga kesulitan mendapatkan perawatan rumah sakit sejak Desember 2020 yang lalu.
Baca Juga: Iuran BPJS Naik, Pemkot Makassar Pastikan Sanggup Bayar