Sonora.ID - Masyarakat Indonesia membutuhkan adanya harapan untuk bisa keluar dari masa pandemi Covid-19 yang membawa perubahan secara signifkan pada seluruh sektor kehidupan.
Salah satu harapan terbesar masyarakat adalah dengan adanya vaksin Covid-19 yang saat ini masih terus dilakukan kepada pihak prioritas.
Melihat harapan besar tersebut, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan bahwa vaksin bukanlah obat untuk menyembuhkan penyakit Covid-19 ini.
Baca Juga: Hari ke Berapa Vaksin Covid-19 Mulai Bentuk Kekebalan Tubuh? Ini Jawaban Dokter
Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya menjelaskan bahwa vaksin ini untuk membangun kekebalan atau herd immunity.
“Untuk itu, perlu diberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa vaksin bukanlah obat,” ungkapnya menegaskan.
Pada kesempatan yang berbeda, dr. Santi dari Medical Centre Kompas Gramedia juga pernah menjelaskan bahwa vaksin membutuhkan waktu untuk bisa bekerjasama dengan tubuh membentuk kekebalan tubuh.
Baca Juga: Indonesia Punya 600 Juta Vaksin, Malaysia Tanggapi Sinis Hingga Sebut NKRI Negara Terbelakang
Dr. Santi menekankan bahwa setiap vaksin membutuhkan waktu yang berbeda, yaitu sekitar 10-12 hari setelah suntikan pertama.
Memang benar bahwa cara yang satu ini efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 jika minimal dua pertiga populasi masyarakat Indonesia memiliki antibodi untuk melawan Covid-19.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk melawan pandemi dengan berbagai macam cara, dan vaksinasi hanyalah salah satunya.
Baca Juga: Takut Divaksin Covid-19? dr. Santi: Vaksin Apapun Pasti Ada Efek Sampingnya
Karena pada prinsipnya, vaksinasi memasukkan antigen Covid-19 ke dalam tubuh untuk memancing kekebalan tubuh yang akan menghancurkan Covid-19.
“Untuk bisa mewujudkan bahwa dua pertiga populasi bisa memperoleh antibodi pada waktu yang sama, jelas memerlukan percepatan,” sambungnya menjelaskan.
Percepatan yang dimaksud adalah soal menyiapkan infrastruktur di daerah masing-masing, mulai dari fasilitas, kesehatan, pengadaan vaksinator, hingga monitoring.
“Ada mata anggaran kesehatan sebagai urusan wajib, urusan pemerintah wajib. Tolong ini dipersiapkan untuk membantu pemerintah pusat,” tambah Tito.
Baca Juga: Sudah Divaksin Kadinkes Banjarmasin Tetap Tertular CoVID-19. Begini Penjelasannya