Di Tengah Pandemi, Pemerintah Provinsi Sumsel Minta BUMD Berinovasi

26 Januari 2021 18:35 WIB
Ditengah Pandemi, Pemprov Sumsel Minta BUMD Berinovasi
Ditengah Pandemi, Pemprov Sumsel Minta BUMD Berinovasi ( )

Palembang, Sonora.ID - Guna memberikan kontribusi bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melakukan langkah inovatif sehingga dapat terus berkontribusi meski di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar sela rapat pembinaan dan pengawasan BUMD, di ruang rapat Setda Provinsi Sumsel, Senin (25/1) kemarin.

Nasrun juga meminta BUMD dapat membentuk tim kreatif yang berisikan anak muda untuk membuat inovasi baru tersebut.

Baca Juga: Pengamat: 2021, Pemerintah Perlu Mengevaluasi Penerima Bantuan

“Potensi yang ada harus dilakukan salah satunya dengan mengembangkan usaha lain yang inovatif. Bisa juga dengan membuat terobosan baru dengan membuat tim kreatif untuk berinovasi,” ujarnya.

Nasrun mengatakan, supaya BUMD bisa terus memberikan kontribusinya bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka inovasi tersebut penting dilakukan.

“Di tengah pandemi saat ini saya rasa penting sekali memaksimalkan potensi yang bisa dikembangkan,” tuturnya.

Baca Juga: Paripurna XXV: Pemprov Sumsel Sambut Baik Raperda tentang Pondok Pesantren

Ia menambahkan, BUMD di Sumsel seperti PT. Swarnadwipa Sumsel Gemilang merupakan kegiatan usaha yang dapat dikatakan lumpuh akibat dampak pandemi covid-19.

Oleh karena itu, mencari solusi terkait permasalahan yang saat ini tengah dihadapi BUMD tersebut dinilai sangat penting, seperti memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD.

“Bukan hanya soal keuangan, permasalahan lain seperti kejelasan kepemilikan aset juga harus diselesaikan. Kepemilikan aset ini juga harus jelas. Aset tersebut harus diinventarisir sehingga aset yang tidak produktif dapat dioptimalkan baik secara mandiri atau dikerjasamankan dengan pihak ketiga,” pungkasnya.

Baca Juga: Dispar Palembang Dukung Penuh Sistem Pembayaran Cashles di Tempat Wisata

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm