Terkait Banjir di Kalsel, Ini Rekomendasi dari Kementerian LHK

27 Januari 2021 13:55 WIB
salah satu daerah yang terdampak banjir di Kalsel
salah satu daerah yang terdampak banjir di Kalsel ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.ID – Menyikapi banjir yang terjadi sejak 14 Januari lalu hingga sekarang di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan 5 poin rekomendasi terkait penanganan pasca banjir.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Selatan, Nurul Fajar Desira, mengungkapkan bahwa berdasarkan arahan dari pemerintah pusat melalui KLHK beberapa waktu lalu, ada beberapa rekomendasi yang harus dilaksanakan Pemprov.

Rekomendasi yang dimaksud, yakni perbaikan pada vegetasi, seperti program penanaman kembali pada lahan kritis yang mendapat dukungan penuh KLHK untuk dilanjutkan.

Baca Juga: Dua Pekan Banjir, Warga Kalsel Perlukan Pemulihan Trauma Pasca Banjir

Kedua, evaluasi terhadap bangunan sipil (infrastruktur) pengendali banjir, seperti bendungan, kanal, embung, dan lain-lain agar bisa dilakukan perbaikan bila diperlukan.

“Selanjutnya Pemprov diminta mengevaluasi terhadap kebijakan yang ada,” jelas Fajar

Disebutkan Fajar, Pemprov Kalimantan Selatan saat ini sudah memiliki Perda tentang Revolusi Hijau, Perda RPPLH, dan Perda tentang Jasa Lingkungan yang akan diterapkan dengan baik.

Rekomendasi selanjutnya terkait pembinaan kepada masyarakat, karena program-program yang dilakukan terkait dengan masyarakat.

Sementara yang kelima adalah rekomendasi membangunan alat peringatan atau deteksi dini banjir.

“Sehingga bila ada curah hujan tinggi lagi, maka jauh-jauh hari peringatan sudah disampaikan dan masyarakat sudah tahu,” ujarnya.

Disinggung langkah selanjutnnya yang akan dilakukan Pemprov pasca banjir, antara lain ujarnya, akan melakukan kajian secara menyeluruh komprehensif terhadap sejumlah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang terdapat daerah tangkapan air.

“Kita siap melakukan kajian terhadap daya dukung DAS,” pungkasnya.

PenulisFakhrurazi
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm