Gedung milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah cukup lama digunakan sebagai tempat pengungsian warga yang terdampak banjir.
Utamanya warga yang di wilayah Kec. Banjarmasin Timur. Namun sayangnyaa kondisinya sudah sangat berdesakan.
"Benar. Sudah over kapasitas. Jadi ada sebagian yang tidur di lorong," ucap Rusma Khazairin, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel.
Rusma mengakui, karena kondisi pengungsian yang sudah berdesakan, protokol kesehatan (Prokes) pencegahan CoVID-19 tidak bisa diterapkan dengan baik.
Oleh karena itu, Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Banjarmasin, untuk turut memperhatikan kondisi kesehatan warga di pengungsian. Baik itu mengenai penularan virus maupun penyakit lainnya yang biasa diderita ketika terjadi banjir.
"Kita harapkan Dinkes aktif memeriksa warga disini. Prokes juga tidak bisa dijalankan lagi karena kondisinya sudah darurat," tutupnya.
Baca Juga: Besok Wali Kota Banjarmasin Divaksin Tahap Kedua, Ibnu: Tidak Ada Persiapan Khusus