Sonora.ID - Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, bahkan saat ini sudah mencapai 1 juta kasus Covid-19.
Hal ini tidak hanya membawa dampak yang signifikan pada kesehatan dan keamanan masyarakat, tetapi juga sektor lain seperti ekonomi atau daya beli masyarakat.
Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa harus ada tambahan anggaran dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Pastikan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani: Harus, Karena Prioritas
Pihaknya bersama dengan pemerintah dan DPR akhirnya mengambil keputusan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 sebanyak Rp 76,7 triliun.
Tambahan dana ini hasil dari realokasi anggaran dari pos lain, dengan syarat tidak melebihi total anggaran belanja negara tahun ini.
“DPR kan meminta kita tetap jaga deficit tidak lebih dari 5,7 persen, ini tugas yang sangat berat, kami akan coba sesuai permintaan DPR untuk menjaga fiskal,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.TV.
Berbicara tentang rincian tambahan dana tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa Rp 14,6 triliun untuk di bidang kesehatan, yaitu memberikan insentif tenaga kerja, biaya perawatan, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik terkait program vaksinasi.
Kemudian Rp 36,6 triliun digunakan untuk perlindungan sosial, seperti yang sebelumnya dilakukan penambahan dana kartu prakerja menjadi dua kali lipat dari anggaran semula.
Baca Juga: Pastikan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani: Harus, Karena Prioritas
Bahkan, anggaran tersebut juga termasuk dengan berbagai subsidi dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada berbagai pihak.
Seperti subsidi atau diskon listrik, bantuan internet untuk siswa, serta adanya bantuan sosial tunai yang akan ditambah menjadi Rp 300 ribu per bulan.
“Tujuannya di saat ekonomi sudah mulai tumbuh, maka normalisasi bantuan pemerintah akan mulai ditarik,” sambung bendahara negara tersebut menjelaskan.
Rincian terakhir adalah sebesar Rp 25,5 triliun untuk UMKM.
Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Sri Mulyani: Indonesia Dianggap sebagai Negara Risiko Tinggi Korupsi