Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 76,7 Triliun, Ini Rinciannya

28 Januari 2021 11:30 WIB
Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 76,7 Triliun, Ini Rinciannya
Penanganan Covid-19, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 76,7 Triliun, Ini Rinciannya ( Kompas.com)

Sonora.ID - Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah, bahkan saat ini sudah mencapai 1 juta kasus Covid-19.

Hal ini tidak hanya membawa dampak yang signifikan pada kesehatan dan keamanan masyarakat, tetapi juga sektor lain seperti ekonomi atau daya beli masyarakat.

Melihat hal tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyatakan bahwa harus ada tambahan anggaran dalam penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pastikan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani: Harus, Karena Prioritas

Pihaknya bersama dengan pemerintah dan DPR akhirnya mengambil keputusan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 sebanyak Rp 76,7 triliun.

Tambahan dana ini hasil dari realokasi anggaran dari pos lain, dengan syarat tidak melebihi total anggaran belanja negara tahun ini.

“DPR kan meminta kita tetap jaga deficit tidak lebih dari 5,7 persen, ini tugas yang sangat berat, kami akan coba sesuai permintaan DPR untuk menjaga fiskal,” ungkapnya seperti yang dikutip dari Kompas.TV.

Baca Juga: Dalam Sehari Jumlah Pasien Meninggal Karena Covid-19 Capai 387 Jiwa, Satgas: Ini Cacatan Tertinggi Selama Pandemi

Berbicara tentang rincian tambahan dana tersebut, pihaknya menjelaskan bahwa Rp 14,6 triliun untuk di bidang kesehatan, yaitu memberikan insentif tenaga kerja, biaya perawatan, santunan kematian tenaga kesehatan, dan komunikasi publik terkait program vaksinasi.

Kemudian Rp 36,6 triliun digunakan untuk perlindungan sosial, seperti yang sebelumnya dilakukan penambahan dana kartu prakerja menjadi dua kali lipat dari anggaran semula.

Baca Juga: Pastikan Anggaran untuk Vaksin Covid-19 Gratis, Sri Mulyani: Harus, Karena Prioritas

Bahkan, anggaran tersebut juga termasuk dengan berbagai subsidi dan bantuan yang diberikan pemerintah kepada berbagai pihak.

Seperti subsidi atau diskon listrik, bantuan internet untuk siswa, serta adanya bantuan sosial tunai yang akan ditambah menjadi Rp 300 ribu per bulan.

“Tujuannya di saat ekonomi sudah mulai tumbuh, maka normalisasi bantuan pemerintah akan mulai ditarik,” sambung bendahara negara tersebut menjelaskan.

Rincian terakhir adalah sebesar Rp 25,5 triliun untuk UMKM.

Baca Juga: Di Tengah Pandemi, Sri Mulyani: Indonesia Dianggap sebagai Negara Risiko Tinggi Korupsi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm